Sunday, March 15, 2020

Cara Verifikasi Dan Validasi Nomor Ponsel Akseptor Asuh

Pada artikel kali ini saya akan menyebarkan tutorial tentang Cara Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik. Perlu tindakan khusus guna memastikan kebenaran nomor ponse akseptor bimbing sebagai data dasar dalam menyalurkan perlindungan kuota internet. Kebenaran Nomor Ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah sehingga perlindungan kuota internet mampu dimanfaatkan secara maksimal dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada kala pandemi COVID-19. Peran penting kepala sekolah sangat dibutuhkan dalam dalam tahap ini. Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik digunakan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel akseptor latih sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet. Kebenaran nomor ponsel peserta asuh perlu ditentukan oleh Kepala Sekolah sehingga pemberian kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada kala pandemi COVID-19. Cara Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik 1. Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel peserta ajar. Data awal nomor ponsel akseptor latih diambil dari cut off Dapodik 11 September 2020. 2. Pusdatin melaksanakan validasi nomor ponsel penerima asuh. 3. Pusdatin melakukan rekapitulasi data dalam bentuk data dump file (meliputi: pd_id, tingkat_pendidikan, npsn, dan no_ponsel). Data dump file di simpan di server Pusdatin. 4. Provider menarik data dump file yang disiapkan Pusdatin untuk dipadankan dengan basis data pelanggan milik provider. 5. Provider melaksanakan pemadanan untuk menentukan nomor ponsel yang diterima dari Pusdatin dapat diisikan kuota internet. Nomor ponsel mesti aktif, dan tidak boleh berada pada periode tenggang. Nomor ponsel yang tidak menyanggupi ketentuan dikembalikan ke Pusdatin sebagai data residu. 6. Nomor ponsel dengan klasifikasi data residu dikembalikan ke Pusdatin untuk selanjutnya diperbaiki kembali oleh Satuan Pendidikan masing-masing. 7. Pusdatin menghidangkan data ke dalam Dashboard verifikasi dan validasi nomor ponsel pada laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/. Jika status record nomor ponsel tidak valid, maka satuan pendidikan dapat melaksanakan perbaikan data nomor ponsel peserta ajar. Jika status record nomor ponsel valid, maka satuan pendidikan mampu mencetak SPTJM. 8. Satuan Pendidikan mencetak dan menilik kebenaran data di SPTJM. 9. Satuan Pendidikan mengunggah hasil pindai SPTJM yang sudah ditandatangani oleh Kepala atuan Pendidikan diatas materai dan sudah dibubuhi stampel satuan pendidikan. 10. Pusdatin mengantarkan data valid berdasarkan SPTJM kepada Provider sehingga Provider mampu mengirimkan bantuan kuota internet kepada peserta asuh dan guru. 11. Provider mengisikan kuota internet ke nomor ponsel individu akseptor latih dan guru setelah SPTJM disetujui Pusdatin. Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status sukses kalau kuota internet berhasil diantarkan. Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status tidak berhasil jika kuota internet tidak berhasil dikirimkan lalu mengantarkan data ke Pusdatin untuk diperbaiki oleh satuan pendidikan. 12. Provider melaporkan hasil pengisian kuota internet ke Pusdatin. Video Tutorial Cara Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik Next update Semoga artike dan video panduan tentang Cara Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik
Sumber https://somadrug1.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)