Tuesday, April 28, 2020

Cara Menambahkan Pelaksana Pbj Pada Aplikasi Dapodik

Cara Menambahkan Pelaksana PBJ Pada Aplikasi Dapodik - Berikut ini adalah tindak lanjut dari gosip pada aplikasi Dapodik yang dirilis pada Tanggal 27 April 2020.  Berita wacana Cara Mengisi Tugas pelengkap Sebagai Pelaksana PBJ, Pengada Barang atau Jasa pada satuan pendidikan pada situs Dapodikdasmen : Guna menunjukkan pola kepada Satuan Pendidikan semoga pelaksanaan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan mampu dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah merilis Permendikbud Nomor 14 tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan. Permendikbud tersebut juga dimaksudkan agar pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan dikerjakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sesuai isyarat dalam Permendikbud, Pelaku PBJ Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana dan Penyedia. Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan yakni pihak yang melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan. Pelaksana PBJ di satuan pendidikan yaitu kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan berwenang dan bertanggung jawab melakukan PBJ Satuan Pendidikan. Cara Mengisi Tugas embel-embel Sebagai Pelaksana PBJ Dalam melakukan kewenangan dan tanggung jawab Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan, kalau diperlukan kepala Satuan Pendidikan dapat menunjuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan secara individual atau kalangan kerja untuk melakukan PBJ Satuan Pendidikan. Untuk mengakomodasi hal tersebut pada Aplikasi dapodikdasmen telah disertakan tumpuan gres “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK Cara Mengisi Tugas pelengkap Sebagai Pelaksana PBJ Untuk mengaktifkan rujukan baru tersebut dan melaksanakan pengisian datanya, langkah-langkahnya yaitu selaku berikut: Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan rujukan gres “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen. Kepala Sekolah dapat menunjuk dan memutuskan pendidik dan/atau tenaga kependidikan selaku pelaksana PBJ. Isi data SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen pada data Tugas Tambahan di fitur Formulir GTK (Data Rincian GTK) Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas pemanis yang ada pada sajian GTK Perlu dipastikan pula GTK yang mempunyai tugas perhiasan Pelaksana PBJ sudah memiliki akun GTK. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim data Pelaksana PBJ Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Update Tutorial : Tentang  Referensi Baru “Pelaksana PBJ” Pada Aplikasi Dapodikdasmen. Yaitu perihal Solusi Menu Tugas Tambahan Pelaksana PBJ Tidak Muncul . Submenu Pelaksana PBJ harusnya ada di Tugas Tambahan pada hal 3. Perlu sahabat-sobat ketahui, keberhasilan mengisi peran suplemen Pelaksana Pengadaan Barang atau Jasa diputuskan oleh point pertama, kita harus melaksanakan sinkronisasi aplikasi dapodk versi 2020. Sengangkan Versi saat ini adalah Aplikasi Dapodik Versi 2020.b Patch 1. Untuk cara sinkron harus menggunakan akun kepala sekolah, lalu validasi lokal dan validasi sentra. Baru konfirmasi isian data. Setelah itu gres lanjut proses sinkronisasi. Dowload atau Contoh SK Pelaksana PBJ Link Download Contoh Surat Penunjukan Pelsakana PBJ Surat Penugasan Pelaksana PBJ  Video Tutorial Cara Mengisi Tugas Tambahan Pelaksana PBJ Berikut ini adalah video bimbingan tentang Cara Mengisi Tugas Tambahan Pelaksana Pengadaan Barang atau Jasa (PBJ) di Aplikasi Dapodik 2020 gampang-mudahan dapat digunakan selaku materi referensi isian, jika mengalami kesusahan dengan panduan diatas : Semoga Artikel tentang Cara Mengisi Tambahan Pelaksana PBJ Pengadaan Barang atau Jasa mampu berguna dan dapat dipakai selaku tumpuan.
Sumber https://somadrug1.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)