Bagi sahabat-teman atau sahabat blog operator sekolah yang ingin memiliki NPWP untuk saat ini tidak perlu harus tiba ke kantor pajak untuk mendaftarkan dan mempunyai kartu NPWP. Karena sekarang telah mampu dijalankan secara online. Pendaftaran secara online cukup gampang dan tidak memerlukan waktu yang usang. Perlu sobat sobat sahabat pahami ihwal apa itu NPWP? Nomor Pokok Wajib Pajak ialah kepanjangan dari NPWP, yang diperoleh dari Ditjen Pajak bagi semua wajib pajak. Nomor Pokok Wajib Pajak ialah identitas wajib pajak. Fungsi dari Nomor Pokok Wajib Pajak yaitu selaku fasilitas administrasi perpajakan, dan identitas resmi atau tanda pengenal setiap wajib pajak dikala melakukan pembayaran pajak dan admistrasi perpajakan. Oleh karena itu, Nomor Pokok Wajib Pajak ini sifatnya wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia baik itu langsung atau perorangan, Firma, PT, CV, kongsi, Persekutuan, Yayasan, Organisasi Massa dan Politik,perusahaan, koperasi, BUMN, dan lain sebagainya. Jika waktu kemudian untuk membuat NPWP bagi Wajib Pajak hanya bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor pajak. Untuk ketika ini mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak serta mendapatkan NPWP eksklusif atau perusahaan secara online dengan proses cepat dan mudah. Ketika mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) bergotong-royong telah ada gosip perihal cara registrasi NPWP lewat Internet atau secara online atau juga diketahui sebagai e-registration (E-REG DJP). Melalui metode pendaftaran dan pengerjaan NPWP secara online ini tentu saja sungguh menolong bagi seseorang yang direpotkan dengan pekerjaan dan tempat tinggal jauh dari lokasi KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Seseorang yang mempunyai alamat berlainan dengan domisili kawasan tinggal (yang tercantum di KTP) juga dapat memanfaatkan akomodasi registrasi NPWP secara online ini. Untuk menerima Informasi secara lengkap tetnang Nomor Pokok Wajib Pajak sampai registrasi NPWP online mampu diakses melalui website resmi Dirjen Pajak www.pajak.go.id . Dan pada artikel ini blog Operator Sekolah juga membicarakan ihwal Tutorial Cara Daftar NPWP Online, serta apasaja tolok ukur yang diperlukan untuk menciptakan NPWP Tutorial Cara Daftar NPWP Online Sebelum mengawali registrasi NPWP secara online ada beberapa kriteria yang mesti disiapkan supaya proses pendaftaran berlangsung dengan segera dan tanpa kendala. Persyaratan yang diapkan sendiri cuma dokumen pribadi dan pendukung sesuai dengan jenis NPWP yang akan didaftarkan Dokumen Persyaratan Membuat NPWP Online Adapun Dokumen Persyaratan Membuat NPWP Online bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (orang yang tidak melakukan usaha/non pebisnis) antara lain Warga Negara Indonesia atau WNI : Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP/e-KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Warga Negara Asing atau WNA : Foto Copy paspor, Foto Copy Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang masih berlaku. Adapun Dokumen Persyaratan Membuat NPWP Online bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan (orang yang melakukan perjuangan atau bekerja selaku freelancer): Warga Negara Indonesia atau WNI : Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP/e-KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Warga Negara Asing atau WNA : Foto Copy paspor, Foto Copy Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang masih berlaku. Foto Copy surat izin perjuangan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat informasi daerah aktivitas perjuangan atau pekerjaan bebas dari pejabat pemerintah daerah (sekurang-kurangnyalurah/kepala desa) atau lembar tagihan listrik dari perusahaan listrik/bukti pembayaran listrik. Foto Copy surat pernyataan di atas meterai dari wajib pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan betul-betul melaksanakan perjuangan atau pekerjaan bebas (freelancer). Adapun Dokumen Persyaratan Membuat NPWP bagi Wajib Pajak Badan Foto Copy perjanjian kerjasama / sertifikat pendirian atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap Foto Copy i NPWP masing-masing pimpinan atau penanggung jawab Badan Usaha (perusahaan) Foto Copy KTP / e-KTP dari pihak WNI yang ditunjuk selaku penanggung jawab dan Foto Copy paspor bagi WNA . Foto Copy surat keterangan kawasan acara usaha dari instansi yang berwenang atau dari pejabat pemerintah kawasan (Lurah/Kepala Desa) Adapun Dokumen Persyaratan Membuat NPWP Bila perjuangan berupa Joint Operation (JO) Foto Copy perjanjian koordinasi/akta pendirian sebagai Joint Operation Foto Copy KTP bagi WNI dan Foto Copy paspor bagi WNA sebagai penanggung jawab Foto Copy NPWP salah satu perusahaan/pimpinan/penanggung jawab Join Operation (JO) Bagi WNA menyertakan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah sedikitnya Lurah atau Kepala Desa Foto Copy surat keterangan daerah aktivitas usaha dari instansi yang berwenang atau dari pejabat pemerintah tempat (Lurah/Kepala Desa) Adapun Dokumen Persyaratan Membuat NPWP bagiWajib Pajak Pribadi (Pisah Harta) Sebagai pola perempuan yang sudah menikah tetapi menginginkan laporan pajaknya terpisah dengan suami. (NPWP suami-istri tidak gabung). Foto Copy KTP Foto Copy NPWP suami Foto Copy KK Foto Copy surat kesepakatanpemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan yang isinya menghendaki pelaksanaan hak dan memenuhi keharusan perpajakan terpisah dari hak dan keharusan perpajakan suami. Cara Daftar NPWP Online Berikut ini yaitu tindakan untuk mendaftar NPWP Online 1. Buka alamat https://ereg.pajak.go.id/login Tutorial Cara Daftar NPWP Online Apabila belum pernah mendaftarkan maka mesti daftar apalagi dahulu dengan cara mengisi kolom email dan password dan memasukkan kode capta, sehabis sumua kolom terisi klik tombol daftar. Cek kotak masuk pada email yang didaftarkan untuk melakukan verifikasi dan aktivasi. Cek email masuk dari Dirjen Pajak. Ikuti isyarat yang ada di email tersebut. Apabila sudah aktif silahkan masuk pada tahap berikutnya buka alamat : https://ereg.pajak.go.id/login 2. Masukkan username dan password yang didaftarakn tadi kemudian isikan aba-aba capta dan Klik tombol Login. Lupa Password login NPWP? Tak perlu khawatir, Anda bisa reset atau klik tanda Lupa Password untuk membuat ulang password baru. Pastikan langsung cek email Anda setelahnya. 3. Anda akan masuk di halaman Registrasi Data Wajib Pajak. Proses pembuatan NPWP dimulai dengan mengisi form pendaftaran secara online. Isi semua data yang diminta dengan benar, cek kembali semuanya dengan cermat sebelum klik tombol Daftar. 4. Klik tombol daftar untuk mengirim Formulir Registrasi Wajib Pajak secara elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak kawasan Wajib Pajak terdaftar. 5. Cetak (Print) dokumen berikut mirip yang terlihat pada layar ponsel arif/komputer Anda: Formulir Registrasi Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar Sementara 6. Tanda-tangani Formulir Registrasi Wajib Pajak dan Surat Keterangan Terdaftar Sementara yang telah dicetak/print. 7. Kirimkan kedua berkas di poin 6 beserta semua berkas-berkas dokumen terkait ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) lokal dimana Anda sebagai wajib pajak terdaftar. Opsi yang lain, jika Anda tidak ingin repot mengantarkan berkas secara eksklusif atau melalui kirim via pos ke KPP. Cukup memindai (scan) semua dokumen Anda dan kirimkan dalam bentuk softcopy file (format pdf) di halaman e-Registration tadi. Catatan: pengiriman dokumen ini mesti dikerjakan paling lambat 14 hari sehabis formulir terkirim. 8. Cek status dan tunggu kiriman kartu NPWP Anda. Anda mampu periksa status registrasi NPWP lewat email atau di halaman history pendaftaran di halaman e—Registration. Jika statusnya ditolak, maka Anda mesti memperbaiki beberapa data yang kurang lengkap. Jika statusnya disetujui, maka kartu NPWP Anda akan segera dikirim ke alamat pemohon lewat pos. Berikut ini kami sertakan video panduan selaku materi rujukan untuk mendaftar NPWP secara online. Semoga panduan cara daftar NPWP online dapat bermanfaat.
Sumber https://somadrug1.blogspot.com
pop
Wednesday, May 20, 2020
Bimbingan Cara Daftar Npwp Online
Diterbitkan May 20, 2020
Artikel Terkait
- Salam satu data, pada potensi kali ini blog operator sekolah akan berbagi suatu panduan
- Pada postingan postingan kali ini aku akan berbagi sebuah tutorial yakni tentang Cara Men
- Buat sobat-sahabat yang ketika ini bingung wacana bagaimana cara menciptakan daftar pusta
- Untuk menciptakan Profil Guru untuk majalah sekolah maka mesti memakai data yang lengkap.
- Pada kesempatan kali ini saya akan membuatkan suatu file Add Ins Terbilang Microsoft Exe
- Pada post kali ini aku akan mengembangkan bimbingan tentang cara menghubungkan Bluetooth
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon