Selasa, 18 Agustus 2020

6 Daerah Pertambangan Di Indonesia Dan Hasil Tambangnya

Indonesia mempunyai banyak pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, maka tidak aneh jika Indonesia termasuk negara kepulauan paling besar di dunia. Tidak heran jika jenis-jenis sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia sungguh berlimpah, baik yang berasal dari alam berupa hasil hutan, pertanian, perkebunan hingga perairan, maupun yang berasal dari dasar bumi yang berbentukhasil pertambangan. Sudah pasti ketersediaan sumber daya alam tersebut bisa menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya.


Selain sumber daya alam yang berasal dari hasil pertanian, hasil pertambangan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Indonesia. Sifat hasil pertambangan yang tidak mampu terbarukan atau membutuhkan waktu yang sangat lama untuk memperolehnya kembali, menyebabkan sumber daya alam tersebut bernilai ekonomi yang sangat tinggi. Ada banyak tempat – daerah di Indonesia yang dijadikan sebagai kawasan penghasil tambang. Dan perlu dikenang tidak semua daerah di Indonesia menghasilkan barang tambang.


Untuk memperoleh hasil tambang tersebut tidaklah mudah. Perlu dikerjakan pemetaan terlebih dahulu salah satunya dengan memakai peta geologi. Salah satu fungsi dari peta geologi yaitu biar mempermudah dalam mengetahui lokasi tempat adanya sumber daya alam khususnya lokasi pertambangan. Dapat dikatakan bahwa Indonesia memiliki banyak sumber daya pertambangan, dan lokasinya tersebar di seluruh pulau – pulau. Berikut ini yaitu tempat – kawasan di Indonesia yang terkenal dengan hasil tambangnya.


1. Sumatera


Pulau Sumatera, pulau yang berada di sebelah barat ini mempunyai banyak daerah pertambangan dengan berbagai hasil tambang. Antara lain:



  • Aceh: Minyak bumi (Lhoksumawe dan Peureula), emas (Meulaboh), batu bara, dan gas alam (Arun).

  • Sumatera Utara: Minyak bumi (Tanjung Pura, Langkat), dan gas alam.

  • Riau: Minyak bumi (Sungai Pakning, Dumai), emas (Logos), granit, timah, dan gas alam.

  • Kepulauan Riau: bauksit (Pulau Bintan, Pulau Kayang, Pulau Koyang), timah (Pulau Singkep, Dabo).

  • Sumatera Barat: Batu Bara (Ombilin, Sawahlunto), grafit (Payakumbuh, Singkarak), kapur, marmer.

  • Bengkulu: Emas dan perak (Rejang Lebong).

  • Kepulauan Bangka Belitung: Timah (Sungai Liat, Manggar).

  • Sumatera Selatan: Minyak bumi (Plaju, Sungai Gerong, Muara Enim), kerikil bara (Bukit Asam, Tanjungenim), dan gas alam.

  • Jambi: Batu bara (Muara Bungo), emas, dan tembaga.

  • Lampung: Biji Besi (Gunung Tegak), emas, granit, kapur, mangan, dan marmer.


2. Jawa



  • Jawa Barat: minyak bumi ( Jatibarang, Majalengka), emas (Cikotok, Pongkor, Tasikmalaya, Jampang), mangan (Tasikmalaya), belerang (Gunung Patuha, Telaga Bodas), fosfat (Bogor, Pangandaran), gas alam, gips (Cirebon), dan tembaga (Cikotok).

  • Jawa Tengah: minyak bumi (Cilacap, Cepu), biji besi (Cilacap), yodium (Semarang), pasir besi (Cilacap), marmer (Bayat), tembaga (Wonogiri, Tirtomoyo), sulfur (Dieng), fosfat (Gombong, Purwokerto, Rembang, Jepara), gips (Rembang, Kali Anget), tembaga (Tirtamaya) dan kapur.

  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Mangan (Kliripan), dan granit.

  • Jawa Timur: minyak bumi (Delta, Wonokromo), marmer (Trenggalek, Tulungagung), welirang (Gunung Welirang), yodium (Mojokerto), batu gamping atau batu kapur (Bojonegoro, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Tuban, Nganjuk, Lamongan, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Gresik, Pamekasan), aspal (Wonokromo), dan fosfat (Bojonegoro).


3. Kalimantan



  • Kalimantan Timur: minyak bumi (Pulau Tarakan, Balikpapan, Pulau Bunyu, Sungai Mahakam), watu bara (Lembah Sungai Berau, Samarinda), intan (Martapura), biji besi (Pulau Dermawan, Pulau Sebuku, Pulau Suwang), emas dan perak, dan gas alam (Bontang).

  • Kalimantan Selatan: minyak bumi (Rantau, Amuntai, Tanjung), watu bara (Kota Baru), besi (Pulau Sebuku), mangan (Martapura), watu bara (Pulau Laut), emas dan perak.

  • Kalimantan Barat: bauksit (Singkawang), emas dan perak (Sambas), kerikil bara, intan, dan nikel.

  • Kalimantan Tengah: watu bara (Purukcahu), bauksit, dan intan.


4. Sulawasi



  • Sulawesi Selatan: batu bara (Makassar), besi (Pegunungan Verbeek), marmer (Makassar), nikel (Kolaka, Danau Towuti, Danau Matana), belerang, gips, mika (Pulau Peleng), dan tembaga (Sangkarapi).

  • Sulawesi Utara: emas (Bolaang Mongondow, Minahasa), biji besi, gips, mangan, dan perunggu.

  • Sulawesi Tenggara: nikel (Soroako), aspal (Pulau Buton), dan kapur.

  • Sulawesi Tengah: nikel (Muara Sipeng), mika (Kepulauan Banggai, Donggala), biji besi (Longkana, Lengkabana), dan tembaga.


5. Maluku



  • Minyak bumi (Pulau Seram, Tenggara, Pulau Kai), mangan (Pulau Doi), nikel, dan asbes (Pulau Seram, Pulau Halmahera).


6. Papua



  • Marmer, tembaga (Kompara, Tembagapura), minyak bumi (Klamono, Sorong, Babo), batu bara (Klamono), dan emas (Timika).


Mengapa Persebaran Bahan Tambang Di Setiap Daerah Tidak Merata?



  • Terdapat perbedaan dalam sejarah geologi di setiap kawasan


Perbedaan sejarah geologi tersebut bergantung dari kondi alam disekitar wilayah tersebut. Tanda paling mudah untuk mengetahuinnya bisa dilihat dari bentuk batuan serta kenampakan geomorfologi yang terhampar di kawasan tersebut. Seperti pola material yang dikeluarkan oleh gunung berapi, akhir lipatan ataupun patahan yang berasal dari gerakan lempeng bumi, pengangkatan ataupun penurunan dasar bahari dan lain sebagainya.



  • Belum adanya observasi yang lebih mendalam tentang kesempatansumber daya berupa tambang di sebuah kawasan lewat penelitian geologi serta sumber daya mineral.


Penelitian sumber daya mineral dan geologi menjadi salah satu tahap awal, berupa inventarisasi, survey pemetaan dan eksplorasi materi tambang. Ada banyak aktivitas yang berkaitan dengan penelitian antara lain pengusutan sumber daya mineral berbentukgeofisika dan geokimia yang jelas, penelitian geologi tata lingkungan, pengamatan gunung api, pemetaan dan pengamatan geologi, serta geofisika kelautan. Banyak hal yang perlu diperhitungkan untuk mengenali dan memperoleh hasil barang tambang di suatu tempat. Itulah mengapa penelitian tentang bahan tambang di beberapa tempat masih mengalami kesulitan.


Dalam melaksanakan aktivitas pertambangan, terdapat aturan yang berafiliasi dengan peraturan perundang – undangan yang menertibkan pembuatan barang – barang tambang. Di Indonesia sudah banyak dibuat peraturan perundang – undangan berbentukperaturan pemerintah dan beberapa keputusan serta undang – undang perihal pertambangan. Sehingga sudah selayaknya dalam melakukan kegiatan pertambangan akan lebih baik jikalau sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku. Tapi pada kenyataannya masih banyak beberapa pertambangan ilegal yang masih beroperasi di sekitar kawasan pertambangan. Pemerintah mesti bersikap tegas dalam mengatasi problem mirip pertambangan ilegal tersebut. Lebih bijak lagi jika dalam melaksanakan aktivitas pertambangan memikirkan kondisi lingkungan sekitar supaya tidak terlalu menghancurkan alam, sehingga ke depannya tidak menutup kemungkinan terjadi musibah akhir pengerusakan alam.


Demikian penjelasan mengenai persebaran daerah pertambangan di Indonesia. Semoga mampu berfaedah.



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon