Friday, September 25, 2020

Kegiatan Pengembangan Diri

  2.      Kegiatan Pengembangan Diri Secara lazim, pengembangan diri di sekolah mempunyai tujuan menunjukkan kesempatan kepada akseptor asuh untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, talenta, minat, kondisi dan perkembangan akseptor didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah. Secara khusus, pengembangan diri bertujuan menunjang menfasilitasi peserta didik dalam berbagi (1) bakat, (2) minat, (3) kreativitas, (4)   kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, (5) kemampuan kehidupan keagamaan, (6) kemampuan sosial, (7) kemampuan belajar, (8) pengetahuan dan penyusunan rencana karir, (9) Kemampuan pemecahan persoalan, dan ( 10) kemandirian. Kegiatan pengembangan diri di SMK mampu dijalankan dengan dua cara, ialah (1)       terprogram, dan (2) tidak terprogram. Kegiatan terprogram dilaksanakan dengan penyusunan rencana khusus dalam abad waktu tertentu untuk menyanggupi keperluan penerima didik secara individual, golongan dan atau klasikal lewat penyelenggaraan : a.    layanan dan kegiatan penunjang konseling; b.    kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dikerjakan sebagai berikut : a.    acara tidak bersiklus dalam insiden khusus mirip : pembentukan sikap memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, kegiatan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bareng , keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri. b.    impulsif, yaitu menangani silang pendapat (pertengkaran). c.    Keteladanan, ialah acara dalam bentuk perilaku sehari-hari mirip : berpakaian rapi, berbahasa yang bagus, bersungguh-sungguh membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, tiba tepat waktu, serta kebiasaan- kebiasaan postif lainnya.
Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com


EmoticonEmoticon