Banyak orang menerka jika lahan dan tanah memiliki definisi yang serupa. Padahal kenyataannya kedua istilah tersebut sangatlah berlawanan. Tanah bersahabat kaitannya dengan material dan juga bab dari tanah itu sendiri yang terkonsentrasi pada sifat fisik tanah baik secara kimiawi maupun organik. Sedangkan lahan lebih menekankan pada pemanfaatan atau penggunaan yang berasal dari bentang tanah yang diketahui dengan ungkapan ruang.
Pengertian lain dari lahan yakni segala jenis hal yang berada di muka daratan termasuk gejala yang ada di bawah permukaan daratan, mempunyai keterkaitan dengan pemanfaatannya untuk manusia. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa lahan adalah suatu bentang alam yang menjadi modal utama dalam melaksanakan kegiatan dan juga daerah berlangsungnya segala jenis acara dengan cara memanfaatkan lahan tersebut.
Sehingga mampu didefinisikan jika tata guna lahan ialah upaya untuk mengatur penggunaan lahan secara rasional supaya tercipta keteraturan dalam penggunaan tanah menurut pengaturan kelembagaan yang berkaitan dengan pemanfaatan tanah demi tata cara yang adil untuk masyarakat.
Berdasarkan UU No. 26 tahun 2007 perihal Penataan Ruang, tugas penatagunaan lahan memiliki tugas yang amat penting, tidak cuma sebagai ruang fungsional selaku kawasan berlangsungnya segala macam acara tetapi juga sebagai wujud teritori atau wilayah yang berdaulat secara politik. Lahan ialah suatu objek yang memiliki peran penting, alasannya adalah ialah input atau masukan dan juga produk dari proses penyusunan rencana.
Input di sini artinya modal dasar dari pembentukan ruang sebagai kawasan dari acara yang memiliki nilai ekonomi penting untuk pembentukan suatu pemukiman yang kompleks. Lahan sebagai produk artinya kegiatan penyusunan rencana menghasilkan sistem tata ruang serta pengelolaannya menciptakan lahan yang tertata.
Beberapa hal yang perlu diamati dalam memahami penggunaan lahan yaitu:
- Lahan merupakan ruang fungsional yang ditunjukan untuk menempati berbagai macam penggunaan
Dalam hal ini lahan mendukung kemajuan daerah yang didorong kemajuan penduduk serta perluasan ekonomi. Peningkatan jumlah penduduk dan ekspansi ekonomi memiliki dampak pada peningkatan kompleksitas fungsi di kawasan. Sebagai acuan yang terjadi di tempat pedesaan. Di kawasan ini jumlah penduduk sungguh sedikit sehingga sebagian besar didominasi oleh acara agraria dan juga fungsi pendukung agraria seperti jual beli bibit, koperasi, obat – obatan dan lain sebaginya, serta fungsi pemukiman seperti puskesmas, fasilitas pendidikan dan lain sebagainya.
Jika dibandingankan dengan tempat di perkotaan, jumlah masyarakatsungguh tinggi sehingga terpaksa melakukan efisiensi pada penggunaan lahan untuk melaksanakan aneka macam macam aktivitas ekonomi. Kemungkinan untuk melaksanakan kegiatan agraria sungguh kecil (terdapat keterbatasan lahan), lebih banyak daerah industri, banyak sekali macam sentra perdagangan, sekolah sampai perkantoran yang layanannya membawahi beberapa desa di sekitarnya. Sehingga dapat dikatakan bila tempat perkotaan memiliki kompleksitas yang lebih tinggi ketimbang tempat pedesaan.
- Lahan sebagai setting dari tata cara acara
Dikatakan metode karena terdapat teladan yang saling bekerjasama antara kegiatan satu dengan kegiatan yang lain, sehingga menjadikan acara pergerakan. Sebagai pola yang terjadi pada lahan yang berfungsi selaku perumahan, daerah ini akan memiliki interaksi tinggi bila daripada lahan yang berfungsi selaku pendidikan ataupun perkantoran. Sebab tempat perumahan harus mendukung segala macam hal yang diharapkan untuk menyanggupi keperluan harian, sehingga harus tersedia kawasan – daerah pendukung.
- Lahan ialah komoditas
Tidak semua lahan mampu dimanfaatkan sebagai kawasan pemukiman ataupun ekonomi. Seperti yang terdapat di daerah pegunungan dan sungai yang keberadaan daerah tersebut harus dijaga dan dilindungi.
- Lahan sebagai sumber daya gambaran dan tempat estetika
Sebab tidak hanya dilihat dari aspek fungsional dan ekonominya saja, namun lahan juga bisa dilihat dari estetikanya. Aspek ini ternyata penting untuk menawarkan kualitas lingkungan yang mendukung aneka macam macam kegiatan rekreatif. Lahan ini akan mempunyai nilai guna yang cocok untuk pendidikan, wisata dan hunian.
Prinsip Dasar Kemampuan dan Kesesuaian Lahan
Berdasarkan Peraturan Mentri PU No. 20 tahun 2007 wacana Pendoman Teknik Analisis Aspek Fisik dan Lingkungan, Ekonomi serta Sosial Budaya dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang, memutuskan bahwa terdapat 4 komponen fisik yang harus diperhatikan adalah klimatologi, hidrologi, topografi dan geologi. Selain itu, ada beberapa komponen analisis yang harus dimengerti untuk merencanakan penggunaan lahan, ialah:
- Kemampuan lahan
Pada prinsipnya, analisis ini untuk mengidentifikasi potensi tanah secara umum. Cara pengklasifikasian lahan menurut pada aspek pembatas yang masuk ke dalam kelas kemampuan. Pada pada dasarnya, analisis kesanggupan lahan bermaksud untuk memetakan lahan mempunyai peluanguntuk fungsi lindung dan budidaya.
- Kesesuaian lahan
Analisis ini mempunyai tujuan untuk menilai tingkat kesesuaian lahan kepada penggunaan tertentu, dan juga dengan mengamati tingkat pengelolaan yang masuk akal. Lahan yang sudah teridentifikasi lalu dianalisis untuk dicari kesesuaian penggunaan lahan berdasarkan standar tertentu. Seperti contoh, kesesuaian penggunaan lahan untuk pemukiman, tentu berbeda dengan kesesuaian penggunaan untuk perkebunan.
Penggunaan Lahan Menurut Peraturan Menteri
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 41 tahun 2007, pembagian terstruktur mengenai penggunaan lahan dibagi menjadi 2 golongan besar, antara lain:
- Kawasan Lindung, tempat yang ditetapkan dan memiliki fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup, tergolong di dalamnya adalah sumber daya alam dan sumber daya produksi. Kawasan lindung tersebut yaitu, tempat suaka alam, kawasan pelestarian alam (Baca: Hutan Lindung), tempat beresiko tragedi, tempat sumbangan lokal dan tempat bantuan lainnya.
- Kawasan Budidaya, merupakan kawasan yang ditetapkan dan fungsi utamanya yaitu untuk dibudidayakan atas dasar kondisi serta kesempatansumber daya alam, sumber daya produksi dan juga sumber daya insan. Yang tergolong ke dalam kawasan budidaya yaitu, daerah hutan bikinan, kawasan pertanian, daerah pertambangan dan tempat budidaya lainnya.
Urgensi dan Teori Perencanaan Tata Guna Lahan
Perencanaan tata guna lahan sungguh diperlukan, mengingat supaya semua fungsi yang sudah direncanakan saling mendukung keberadaannya. Seperti halnya yang terjadi pada lahan yang digunakan selaku kawasan fasilitas lazim (tempat ibadah, sekolah) berada di tempat yang gampang dijangkau. Sehingga menyebabkan munculnya pergerakan dari satu daerah ke daerah lain. Oleh akhirnya, penyusunan rencana tata guna lahan tidak dapat dipisahkan oleh tata cara transportasi.
Terdapat beberapa teori yang berkaitan dengan perencanaan tata guna lahan
1. Teori Konsentris
Teori ini dikemukakan oleh E.W Burgess, analisisnya pada Kota Chicago tahun 1925 dengan menganalogikan dari dunia hewan terdapat suatu daerah yang didominasi oleh sebuah spesies tertentu. Hal ini terjadi pada kawasan perkotaan, akan timbul pengelompokkan tipe penggunaan lahan.
2. Teori Sektor
Pada tahun 1939, Homer Hoyt mengatakan jikalau teladan sektoral yang terdapat pada suatu kawasan, bukan suatu hal yang kebetulan tetapi perkumpulan keruangan yang berasal dari variabel yang diputuskan masyarakat. Variabel ini yaitu kecendrungan penduduk untuk menempati daerah yang dianggap nyaman untuk kehidupan sehari – hari.
3. Teori Pusat Kegiatan Banyak
Teori Pusat Kegiatan Banyak dicetuskan oleh Harris dan Ulmann tahun 1945. Mereka menyampaikan bahwa pusat kegiatan tidak senantiasa berada di tengah – tengah suatu kawasan atau center. Lokasi keruangan yang tercipta tidak dipengaruhi oleh aspek jarak dari pusat acara, sehingga membentuk persebaran yang teratur namun berasosiasi dengan sejumlah faktor dan menghasilkan teladan keruangan yang khas.
4. Teori Nilai Lahan
Teori ini menyebutkan klasifikasi tinggi rendahnya sebuah jenis penggunaan lahan didasari oleh beberapa aspek, yaitu:
- Lahan pertanian bergantung pada aspek drainase, kesuburan, aksesibilitas.
- Lahan perkotaan bergantung pada aspek aksesibilitas, kelengkapan infrastruktur, dan potential shopper.
Itulah tadi penjelas tentang tata guna lahan. Semoga penjelasan di atas bisa menambah pengetahuan Anda.
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon