A. Landasan Yuridis A. Landasan Yuridis Landasan yuridis pengembangan KTSP Sekolah Menengah kejuruan antara lain: 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014 perihal Kurikulum Tingkat Sekolah pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 ihwal Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 4. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 wacana Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2014 Tentang wacana Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 4. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 perihal Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 5. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti selaku dasar pengembangan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2018 wacana Standar Nasional Pendidikan (SNP) 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 4 tahun 2018 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Sekolah dan Penilaian Hasil belajar oleh Pemerintah. 12. Peraturan Dirjen Dikdasmen. Nomor 06/D.D5/ KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 . tentang Spektrum Keahlian 13. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 perihal Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) 14. Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 464/D.D5/KR/2018 ihwal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2) dan Kompetensi Keahlian (C3). 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 tahun 2014 ihwal mata Pelajaran Bahasa Daerah selaku Muatan Lokal Wajib di Sekolah dan Madrasah. 16. Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020; Nomor 516 Tahun 2020; Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020; Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun pemikiran 2020/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid – 19). 17. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 02 Tahun 2020 wacana Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Vokasi dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid – 19) antara lain: 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Sekolah pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 ihwal Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 4. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2014 Tentang tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 4. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 wacana Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 5. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti selaku dasar pengembangan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2018 wacana Standar Nasional Pendidikan (SNP) 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 4 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Sekolah dan Penilaian Hasil berguru oleh Pemerintah. 12. Peraturan Dirjen Dikdasmen. Nomor 06/D.D5/ KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 . wacana Spektrum Keahlian 13. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) 14. Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 464/D.D5/KR/2018 perihal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2) dan Kompetensi Keahlian (C3). 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 tahun 2014 tentang mata Pelajaran Bahasa Daerah selaku Muatan Lokal Wajib di Sekolah dan Madrasah. 16. Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020; Nomor 516 Tahun 2020; Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020; Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun fatwa 2020/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid – 19). 17. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Vokasi dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid – 19)
Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com
pop
Home
lainnya
C. Landasan Yuridis Landasan Yuridis Pengembangan Ktsp Smk Antara Lain:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Metode
Pendidikan Nasional 2. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Wacana Kurikulum Tingkat Sekolah
Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah 3. Peraturan Mendikbud
Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Perihal Kegiatan Ekstrakurikuler
Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah 4. Peraturan Mendikbud
Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Wacana Pendidikan Kepramukaan
Sebagai Acara Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan
Pendidikan Menengah 2. Peraturan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2014 Tentang Muatan Setempat Kurikulum 2013. 3. Peraturan
Mendikbud Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Ihwal Perihal
Tutorial Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
4. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (Kkni) 5. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Perihal
Penumbuhan Kecerdikan Pekerti Selaku Dasar Pengembangan Gerakan
Literasi Sekolah (Gls) 10. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional
Pendidikan (Snp) 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 4 Tahun
2018 Wacana Evaluasi Hasil Berguru Oleh Sekolah Dan Penilaian Hasil
Berguru Oleh Pemerintah. 12. Peraturan Dirjen Dikdasmen. Nomor 06/D.D5/
Kk/2018 Tanggal 7 Juni 2018. Tentang Spektrum Keahlian 13. Peraturan
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 07/D.D5/Kk/2018
Tanggal 7 Juni 2018 Ihwal Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
(Smk) / Madrasah Aliyah Kejuruan (Mak) 14. Peraturan Dirjen Dikdasmen
Nomor 464/D.D5/Kr/2018 Wacana Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Mata
Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang
Keahlian (C1), Dasar Acara Kemampuan (C2) Dan Kompetensi Keahlian (C3).
15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 Wacana Mata
Pelajaran Bahasa Tempat Sebagai Muatan Setempat Wajib Di Sekolah Dan
Madrasah. 16. Keputusan Bareng Mendikbud, Menteri Agama, Menteri
Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/Kb/2020;
Nomor 516 Tahun 2020; Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020; Nomor 440-882
Tahun 2020 Ihwal Tutorial Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun
Pedoman 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Periode Pandemi
Corono Virus Disease 2019 (Covid – 19). 17. Surat Edaran Direktorat
Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 02 Tahun 2020 Perihal Pelaksanaan
Pembelajaran Pendidikan Vokasi Dalam Kurun Pandemi Corona Virus Disease
(Covid – 19) Tapel 2020-2021
Thursday, October 1, 2020
C. Landasan Yuridis Landasan Yuridis Pengembangan Ktsp Smk Antara Lain: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Metode Pendidikan Nasional 2. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Wacana Kurikulum Tingkat Sekolah Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah 3. Peraturan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Perihal Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah 4. Peraturan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Wacana Pendidikan Kepramukaan Sebagai Acara Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah 2. Peraturan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Setempat Kurikulum 2013. 3. Peraturan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Ihwal Perihal Tutorial Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. 4. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Kkni) 5. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Perihal Penumbuhan Kecerdikan Pekerti Selaku Dasar Pengembangan Gerakan Literasi Sekolah (Gls) 10. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Snp) 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 4 Tahun 2018 Wacana Evaluasi Hasil Berguru Oleh Sekolah Dan Penilaian Hasil Berguru Oleh Pemerintah. 12. Peraturan Dirjen Dikdasmen. Nomor 06/D.D5/ Kk/2018 Tanggal 7 Juni 2018. Tentang Spektrum Keahlian 13. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 07/D.D5/Kk/2018 Tanggal 7 Juni 2018 Ihwal Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (Smk) / Madrasah Aliyah Kejuruan (Mak) 14. Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 464/D.D5/Kr/2018 Wacana Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Acara Kemampuan (C2) Dan Kompetensi Keahlian (C3). 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 Wacana Mata Pelajaran Bahasa Tempat Sebagai Muatan Setempat Wajib Di Sekolah Dan Madrasah. 16. Keputusan Bareng Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/Kb/2020; Nomor 516 Tahun 2020; Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020; Nomor 440-882 Tahun 2020 Ihwal Tutorial Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Pedoman 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Periode Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid – 19). 17. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 02 Tahun 2020 Perihal Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Vokasi Dalam Kurun Pandemi Corona Virus Disease (Covid – 19) Tapel 2020-2021
Diterbitkan October 01, 2020
Artikel Terkait
- Klik Startup updat e > Tunggu sampai selesai (sampai tanggal/ Last update menunjukkan
- Cara Praktis Install Ubuntu 10.10 Langkah-langkah Install Ubuntu ini ditulis atas s
- TOPOLOGI MESH mesh : Topologi jaringan ini menerapkan kekerabat
- 1 B. E C. E = 1 D. E = 0 E. E = 16. Jika harga barang naik 20% mengakibatkan
- *NASEHAT GUS MUS YANG KAN MERUBAH KITA SELAMANYA:* _Saya transkrip dari rekomendasi Gus
- 1) patate dolci Le patate dolci sono un tipo di alimento che è in grado di supportare il
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon