1. Pernyataan di bawah ini yang bukan peran dari pengadilan agama… . a. menetapkan biaya penghidupan bagi bekas suami yang perekonominya lemah b. menetapkan biaya penghidupan bagi bekas istri c. mengendalikan izin untuk poligami d. abolisi perkawinan e. cerai talak oleh suami 2. Untuk memperjelas somasi terhadap penggugat dapat memperjelas gugatannya dengan … . a. barang-barang berguna b. surat-surat resmi c. dokumen d. barang bukti e. barang-barang lain 3. Hakim untuk mengatasi permasalahan hukum pada kala Rasulullah saw. adalah… . a. Abu Bakar as- Siddiq b. Rasulullah saw c. Umar bin Khatab d. Abdurrahman bin Auf e. Ali bin Abi Thalib 4. Orang terkena somasi dari penggugat disebut… . a. penggugat b. bayinah c. tergugat d. saksi e. hakim 5. Pada dikala ini kewenangan forum Pendidikan Agama di Indonesia sungguh terbatas. Perkara-perkara di bawah ini yang ialah kewenangan dari Peradilan Agama di Indonesia yakni… . a. pernikahan warga Negara non muslim b. masalah pencurian dan perampokan c. narkotika dan obat penanang d. tindak kriminal korupsi e. ekonomi syariah 6. Seorang hakim boleh langsung menetapkan kasus bila telah ada bukti. Di bawah ini yang bukan termasuk bukti yakni… . a. sumpah penggugat b. saksi yang menggugat c. dogma para hakim d. bayyinah e. akreditasi terdakwah 7. Dalam peradilan tidak semua saksi diterima, karena ada kemungkinan saksi telah terkena efek baik aktual maupun negatif. Adapun saksi yang diterima kesaksiannya antara lain … . a. saksi yang diminta b. saksi ari anak kepada ayahnya c. orang yang menumpang di rumah terdakwah d. saksi darinpihak lawan e. saksi dari ayah kepada anaknya 8. Salah satu persyaratan saksi ialah “adil”. Orang bisa disebut adil dikala menyanggupi ketentuan-ketentuan di bawah ini, kecuali … . a. menjauhkan diri dari perbuatan dosa besar b. menjauhkan diri dari perbuatan dosa kecil c. menjauhkan diri dari perbuatan bid’ah d. senantiasa melaksanakan shalat lima waktu e. berakhlak mulia 9. Orang yang melakukan somasi sebab merasa dirugikan oleh pihak tergugat disebut… . a. mudda’i b. mudda’a minhu c. mudda’a ‘alaih d. mubayyin e. mubayyan 10. Salah seorang yang membolehkan pengangkatan hakim wanita untuk segala macam urusan sebagaimana halnya hakim laki-laki yakni… . a. Ibnu Jarir at-Thobari b. Imam Abu Hanifah c. Imam malik bin anas d. Imam asy- syafi’I e. Imam Ahmad bin Hambal 11. Gugatan tidak sah diajukan oleh orang yang… . a. islam b. baligh c. pandai d. ajaib e. akil balig cukup akal 12. Kesaksian orang buta tidak mampu dipakai, kecuali dalam hal kesaksian … . a. perampokan b. ajal c. pembunuhan d. perkosaan e. pencurian 13. Jika sedang sangat haus dan lapar, hakim dihentikan… . a. menjatuhkan eksekusi (vonis) b. meminta barang bukti c. melakukan sidang d. meneruskan sidang e. menangguhkan sidang 14. Dalam ungkapan peradilan islam, materi somasi disebut… . a. mudda’ah ‘alih b. mahkum ‘alaih c. mahkum bih d. mudda’i e. hak 15. Dalam peradilan islam, menerangkan dengan sungguh-sungguh bahwa yang bersangkutan berada di pihak yang benar dengan… . a. hak b. bayinah c. mudda’i d. mudda’a ‘alaih e. sumpah 16. Madzab syafi’i dan Hambali tidak memperbolehkan perempuan menjadi hakim, sedangkan berdasarkan imam Hanafi mengizinkan mengangkat perempuan menjadi hakim ... a. jikalau dia memenuhi syarat-syarat hakim b. dengan syarat dia dibantu oleh hakim pria c. dia memiliki ketegasan seperti halnya laki-laki d. alasannya memang tidak ada dalam al-qur’an larangan perempuan menjadi hakim e. untuk menuntaskan masalah persoalan kecuali had dan qishas 17. jikalau penggugat mengajukan gugatan tanpa dibarengi bukti atas gugatannya, maka hakim dapat... a. memberikan peluang penggugat untuk mencari buku tambahan b. melanjutkan masalah tersebut ke pengadilan sesuai dengan hak yang dimiliki hakim c. memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk disumpah d. menilik sendiri kebenaran dari somasi tersebut, sehingga dia tidak salah dalam mengambil e. menolak gugatan dari somasi dan memberi kesempatan tergugat untuk bersumpah. 18. Kondisi yang tidak boleh ada pada diri hakim dikala dia mengajukan eksekusi (memvonis) karena dapat menghipnotis psikologi hakim sehingga dikhawatirkan keputusannya mampu salah, yaitu selaku berikut ini, kecuali ... a. Sangat murka b. Sangat murung c. Sangat mengantuk d. Sedang sakit e. Sedang sibuk 19. Etika yang mesti dimiliki seorang hakim yakni sebagai berikut.... a. menerima pengaduan dengan syarat-syarat yang telah disepakati b. melakukan tata tertib pengadilan c. memperlakukan sama kepada orang-orang yang sedang berperkara d. tidak boleh menerima hadiah dalam orang-orang yang sedang berpekara e. tidak menawarkan metode menjatuhkan putusan kepada orang-orang yang berpekara 20. Di bawah ini saksi yang tertolak kesaksiannya oleh pengadilan, kecuali … a. Saksi orang buta b. Saksi seorang anak terhadap bapaknya c. Saksi orang bau tanah atas anaknya d. Saksi dimengerti bahwa beliau tidk adil (pendosa besar) e. Tidak memberikan tata cara menjatuhkan putusan terhadap orang-orang yang berperkara II . Soal Uraian 1. Sebutkan dan jelaskan macam-macam pembunuhan! 2. Tuliskan dasar hukum diyat beserta terjemahannya! 3. Sebutkan 5 had Saraqah ! 4. Siapakah penggugat dan tergugat itu! 5. Jelaskan perbedaan antara peradilan dan pengadilan Selamat Mengerjakan 1 E 1 D 2 D 2 B 3 B 3 A 4 C 4 A 5 E 5 A 6 C 6 E 7 D 7 E I. SOAL URAIAN 1 . PEDOMAN PENSKORAN Kunci/KriteriaJawaban/Aspek yang dinilai Skor Pembunuhan sengaja Pembunuhan mirip sengaja Pembunuhan tersalah 5 a. Yaitu pembunuhan yang dijalankan seseorang dengan memakai alat yang biasa dipakai untuk membunuh b. Yaitu perbuatan yang dikerjakan seseorang tanpa niat membunuh dan memakai alat yang biasanya tidak mematikan c. Yaitu Pembunuhan disebabkan salah dalam perbuatan, maksud dan kesalahan 5 Skor Maksimum 10 2 . PEDOMAN PENSKORAN Kunci/KriteriaJawaban/Aspek yang dinilai Skor فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ 5 ”... Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah mengikuti dengan cara yang bagus, dan hendaklah mengeluarkan uang terhadap yang memberi ma'af dengan cara yang bagus…” (Q.S al Baqarah:178) 5 Skor Maksimum 10 3 . PEDOMAN PENSKORAN Kunci/KriteriaJawaban/Aspek yang dinilai Skor Riya’ ialah memperlihatkan amal tindakan baik terhadap orang lain dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dan kebanggaan insan 5 Sum’ah yakni menceritakan amal kebaikan yang telah dilaksanakan terhadap orang lain dengan maksud dan tujuan yang sama dengan riya’ 5 Skor Maksimum 10 4 . PEDOMAN PENSKORAN Kunci/KriteriaJawaban/Aspek yang dinilai Skor a. Jika mencuri pertama kalinya adalah potong tangan kanannya b. Jika mencuri kedua kali , dipotong kaki kirinya c. Jika mencuri ketiga kali, dipotong tangan kirinya d. Jika mencuri empat kali, diiris kaki kanannya e. Jika beliau melakukan kelima kalinya dan seterusnya hukumannya yakni di ta’zir dan dipenjara sampai jera 10 Skor Maksimum 10 5 . PEDOMAN PENSKORAN Kunci/KriteriaJawaban/Aspek yang dinilai Skor Peradilan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Negara dalam menegakkan hukum dan keadilan 5 Pengadilan adalah badan yang melaksanakan peradilan berupa mengusut, mengadili, dan memmutuskan kasus 5 Skor Maksimum 10 Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com
pop
Saturday, October 3, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon