Thursday, October 15, 2020

Prinsip-Prinsip Ahlussunnah Waljama’Ah

ASAL-USUL AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH Berbagai macam pedoman pemikiran timbul di golongan umat Islam. Syi’ah (anutan ini juga terpecah menjadi banyak seperti Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Imamiyah, Syi’ah Itsna ‘Asyariyah, dan sebagainya), Khawarij, Muktazilah, Murji’ah, dan sebagainya. Pada final kurun III H bertepatan dengan masa berkuasanya Al- Mutawakkil, muncul dua orang tokoh yang mencolokwaktu itu, adalah Abu Hasan Al-Asy’ari (260 H - + 330H) di Bashrah dan Abu Manshur Al-Maturidi di Samarkand. Meskipun pada taraf tertentu pemikiran kedua tokoh ini sedikit ditemukan perbedaan, tetapi mereka secara bersama-sama bersatu dalam membendung kuatnya gerakan hegemoni Muktazilah yang dilancarkan para tokoh Muktazilah dan pengikutnya. Dari kedua pemikir ini berikutnya lahir kecenderungan baru yang mewarnai fatwa umat Islam waktu itu. Bahkan, hal itu menjadi mainstream (arus utama) anutan-pedoman di dunia Islam yang kemudian mengkristal menjadi sebuah gelombang aliran keagamaan sering dinisbatkan pada istilah Ahlussunnah Waljama’ah yang lalu populer dengan sebutan Aswaja. Hal ini bukan bermakna Ahlussunnah Waljama’ah baru ada sehabis Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Pada hakikatnya Ahlussunnah Waljama’ah telah ada sebelumnya. Terbukti kelompok ini dalam hal fikih berkiblat kepada salah satu dari keempat imam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali). Pada hakikatnya Ahlussunnah Waljama’ah sudah ada sebelum era Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Terbukti kelompok ini  dalam hal fikih  berkiblat  terhadap salah satu dari keempat imam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali).   PRINSIP-PRINSIP AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH Ahlussunnah Waljama’ah memiliki empat prinsip, adalah tawasuth (pertengahan/jalan tengah), i’tidal (tegak), tawazun (seimbang). dan Tasamuh (Toleran)  Tawasuth mempunyai arti pertengahan, diambil dari firman Allah: Artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah mengakibatkan kau (umat Islam), umat yang adil dan opsi agar kau menjadi saksi atas (perbuatan) insan dan supaya Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (tindakan) kau. (QS Al-Baqarah: 143) I’tidal artinya tegak lurus, tidak cenderung ke kanan-kanan atau ke kiri-kirian, diambil dari kata al-’adlu, yang berarti adil atau I’dilu yang memiliki arti berbuat adillah yang terdapat dalam firman Allah: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kau Makara orang-orang yang senantiasa menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada sesuatu kaum, mendorong kau untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, alasannya adil itu lebih erat kepada takwa. dan bertakwalah terhadap Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kau kerjakan. (QS Al- Maidah: 8) Tawazun artinya keseimbangan, tidak berat sebelah, dan tidak keunggulan satu unsur atau kekurangan satu unsur dan kehilangan bagian yang lain. Kata tawazun diambil dari kata al-waznu atau al-mizan yang artinya alat penimbang, diambil dari ayat: Artinya: “Sesungguhnya Kami sudah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang konkret dan sudah Kami turunkan bareng mereka Al kitab dan neraca (keadilan) semoga insan dapat melakukan keadilan.” (QS Al-Hadid: 25) Tasamuh artinya Toleran atau mau memahami perbedaan. Tawasuth, i’tidal, tawazun dan Tasamuhdi atas bukanlah serba kompromistis dengan mencampuradukkan semua komponen (sinkretisme). Juga bukan mengucilkan diri dan menolak pertemuan dengan komponen apa-apa. Karakter tawasuth dalam Islam ialah karena memang sudah semula Allah meletakkan dalam Islam segala kebaikan, dan segala kebaikan itu pasti ada di antara dua ujung tatharuf, sifat mengujung, ekstrimisme.
Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com


EmoticonEmoticon