Thursday, December 10, 2020

Tutorial Konseling (Bk Teladan 17)

) Bimbingan konseling (bk pola 17) 1.       Pola lazim bimbingan konseling meliputi keseluruhan acara bimbingan konseling yang mencakup bidang-bidang bimbingan, jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung tutorial konselih. Seluruh aktivitas bimbingan konseling di sekolah ditujukan kepada seluruh penerima bimbing (siswa) yang secara eksklusif menjadi tanggungjawab guru pembimbing atau guru kelas. Pelayanan panduan konseling di sekolah dikerjakan secara terprogram, teratur dan berkelanjutan. Pelaksanaan acara-acara itulah yang menjadi wujud konkret dari diselenggarakannya aktivitas panduan konseling di sekolah. a)       Kegiatan bimbingan konseling (BK) secara menyeluruh meliputi empat bidang tutorial, yaitu (1) panduan eksklusif, (2) panduan sosial, (3) bimbingan belajar dan (4) tutorial karier. b)       Kegiatan BK dalam keempat bidang panduan diselenggarakan lewat tujuh jenis layanan (1) Layanan orientasi, (2) layanan penempatan dan penyaluran, (3) layanan konseling individual, (4) layanan konseling golongan, (5) layanan berita, (6) layanan pembelajaran, dan (7) layanan bimbingan golongan.. c)       Untuk mendukung ketujuh jenis layanan itu diselenggarakan lima kegiatan pendukung, yaitu (1) instrumentasi panduan konseling, (2) himpunan data, (3) pertemuan perkara, (4) kunjungan rumah dan (5) alih tangan perkara. d)      Semua kegiatan BK tersebut didasari oleh satu pemahaman yang menyeluruh dan terpadu wacana wawasan BK yang mencakup pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asas BK. 2.       Jadwal Kegiatan Pelaksanaan acara Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah kejuruan dilaksanakan melalui : 1.       Kontak pribadi/tatap tampang dengan akseptor ajar Secara tidak terpola satu jam secara klasikal di kelas untuk mengadakan layanan orientasi layanan info, layanan penempatan dan penyaluran, layanan penguasaan konten, dan instrumentasi menggunakan jam pelajaran mata pelajaran lain yang kosong atau dengan seizin guru mapel bersangkutan. 2.       Di luar jam pembelajaran, Kegiatan tatap paras dengan peserta asuh untuk menyelenggarakan layanan konseling perorangan, layanan tutorial golongan, layanan konseling kelompok,dan mediasi, serta kegiatan yang lain yang mampu dilakukan di luar 3.       Tidak kontak pribadi/non tatap tampang malalui Himpunan data kunjungan rumah, konferensi perkara, kerja sama, konsultasi. 3.       Jenis Masalah dan Layanan Bimbingan dan Konseling a.     Layanan Orientasi, yakni layanan tutorial dan konseling yang menolong penerima asuh mengetahui lingkungan baru, mirip lingkungan satuan pendidikan bagi penerima didik baru, dan obyek-obyek yang perlu dipelajari, untuk mengikuti keadaan serta memudahkan dan memperlancar tugas di lingkungan baru yang efektif dan berkarakter. b.     Layanan Informasi, yakni layanan panduan dan konseling yang membantu akseptor didik menerima dan mengetahui berbagai gosip diri, sosial, mencar ilmu, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak. c.     Layanan Penempatan dan Penyaluran, yakni layanan panduan dan konseling yang menolong penerima asuh menemukan penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok berguru, peminatan/lintas minat/pendalaman minat, acara latihan, magang, dan kegiatan ekstrakurikuler secara terarah, objektif dan bijak. d.     Layanan Penguasaan Konten, adalah layanan tutorial dan konseling yang membantu akseptor ajar menguasai konten tertentu, khususnya kompetensi dan atau kebiasaan dalam melaksanakan, berbuat atau menjalankan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, dan penduduk sesuai dengan permintaan perkembangan dan berkarakter-pandai yang terpuji, sesuai dengan peluangdan peminatan dirinya. e.     Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan panduan dan konseling yang menolong akseptor bimbing dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan. f.      Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan tutorial dan konseling yang menolong penerima asuh dalam pengembangan eksklusif, kemampuan kekerabatan sosial, acara belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melaksanakan acara tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui dinamika golongan. g.     Layanan Konseling Kelompok, ialah layanan tutorial dan konseling yang menolong penerima ajar dalam pembahasan dan pengentasan persoalan yang dialami sesuai dengan tuntutan huruf-pintar yang terpuji lewat dinamika kelompok. h.     Layanan Konsultasi, yakni layanan panduan dan konseling yang membantu peserta asuh dan atau pihak lain dalam mendapatkan pengetahuan, pengertian, dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan huruf-pintar yang terpuji. i.       Layanan Mediasi, adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu akseptor didik dalam menyelesaikan urusan dan memperbaiki korelasi dengan pihak lain sesuai dengan permintaan huruf-pintar yang terpuji. j.       Layanan Advokasi, adalah layanan tutorial dan konseling yang membantu akseptor bimbing untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diamati dan/atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan permintaan huruf- pintar yang terpuji. 4.       Layanan solusi persoalan Siswa a.       Individual, ialah format acara panduan dan konseling yang melayani akseptor ajar secara perorangan. b.       Kelompok, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah akseptor ajar melalui suasana dinamika kelompok. c.       Klasikal, adalah format kegiatan panduan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas rombongan berguru. d.       Lapangan, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani seorang atau sejumlah penerima bimbing melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan. e.       Pendekatan Khusus / Kolaboratif yaitu format kegiatan panduan dan konseling yang melayani kepentingan akseptor didik lewat pendekatan kepada pihak-pihak yang mampu menawarkan fasilitas. f.        Jarak jauh yakni format kegiatan panduan dan konseling yang melayani kepentingan akseptor latih melalui media dan/atau akses jarak jauh, seperti surat adan fasilitas elektro . 5.       Penilaian hasil acara pelayanan Bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui: •        Penilaian segera, yakni penilaian pada tamat setiap jenis layanan dan acara pendukung tutorial dan konseling untuk mengetahui perolehan penerima latih yang dilayani. •        Penilaian jangka pendek, adalah penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) sesudah satu jenis layanan dan atau acara pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengenali dampak layanan/aktivitas kepada akseptor didik. •        Penilaian jangka panjang, ialah penilaian dalam waktu tertentu(satu bulan sampai dengan satu semester) sehabis satu atau beberapa layanan acara pendukung Bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh efek layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling kepada peserta latih. Penilaian proses acara pelayanan Bimbingan dan konseling dikerjakan lewat analisis terhadap keterlibatan bagian-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan ) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan aktivitas.
Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com


EmoticonEmoticon