PROGRAM PEMBELAJARAN By: Eka Nur’aini, M.Pd A. Pengertian Program Pembelajaran Pembelajaran merupakan salah satu bentuk program, alasannya pembelajaran yang baik membutuhkan perencanaan yang matang. Selain itu, pelaksanaan pembelajaran melibatkan banyak sekali orang, baik guru maupun siswa, memiliki keterkaitan antara aktivitas pembelajaran yang satu dengan kegiatan pembelajaran yang lain, ialah untuk mencapai kompetensi bidang studi yang pada akibatnya untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan, serta berlangsung dalam sebuah lembaga atau instansi. McDavid J.C. & Hawthorn, L.R.L., (2006: 15) mendefinisikan program selaku relasi makna yang dirancang dan dipraktekkan dengan purposive. Suatu program dapat diketahui selaku golongan dari kegiatan yang dimaksudkan untuk meraih satu atau terkait beberapa sasaran hasil. Farida Yusuf Tayibnabis (2000: 9) mengartikan program selaku segala sesuatu yang dilaksanakan seseorang dengan cita-cita akan menghadirkan hasil atau pengaruh. Dengan demikian acara mampu diartikan selaku serangkain aktivitas yang dijadwalkan dengan seksama dan dalam pelaksanaannya berjalan dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam sebuah organisasi yang melibatkan banyak orang. Dalam pengertian tersebut ada empat komponen pokok untuk mampu dikategorikan sebagai program, yakni: 1. Kegiatan yang direncanakan atau dirancang dengan seksama. Bukan asal desain tetapi rancangan aktivitas yang disusun dengan fatwa yang cerdas dan cermat. 2. Kegiatan tersebut berjalan secara berkesinambungan dari satu acara ke acara yang lain, dengan kata lain ada keterkaitan antar kegiatan sebelum dengan acara sesudahnya. 3. Kegiatan tersebut berjalan dalam sebuah organisasi, baik organisasi formal maupun organisasi non formal bukan aktivitas perorangan. 2 4. Kegiatan tersebut dalam implementasi atau pelaksanaanya melibatkan banyak orang, bukan aktivitas yang dilaksanakan oleh perorangan tanpa ada kaitannya dengan kegiatan orang lain. Definisi program pembelajaran dari South African Qualifications Authority (SAQA) yakni “A learning programme is a set of planned learning activities (learning, teaching and assessment)” (NQF, no date). Berdasarkan definisi tersebut, acara pembelajaran ialah serangkaian acara belajar yang direncanakan (berguru, mengajar dan penilaian). Lebih lanjut, SAQA mengidentifikasi bab dari program pembelajaran, yakni: (1) aktivitas belajar yang terkait dengan hasil; (2) sebuah planning yang mengidentifikasi bagaimana pembelajaran akan disampaikan dan bagaimana peserta bimbing akan didukung; (3) sebuah rencana evaluasi; (4) media pelajaran dan sumber yang lain yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran; (5) praktisi terlatih dan sumber daya manusia yang lain. Swinburne University of Technology (2011: 1) mendefinisikan acara pembelajaran selaku berikut. A learning program is the learning and assessment strategy used to deliver and assess a unit of competency or clustered units. Learning programs document a cohesive and integrated process for the learner. They include the learning outcomes or the learning objectives (derived from competency standards) and outline the content, sequence and structure of learning and the delivery and assessment methods to be used. Definisi program pembelajaran yaitu strategi pembelajaran dan evaluasi yang digunakan untuk menyampaikan dan menilai unit kompetensi. Cakupan program pembelajaran yaitu hasil mencar ilmu atau tujuan pembelajaran (berasal dari standar kompetensi) dan garis besar isi, urutan, struktur pembelajaran dan metode penyampaian dan penilaian yang hendak digunakan. Berdasarkan definisi program pembelajaran di atas, mampu disimpulkan bahwa acara pembelajaran adalah rancangan atau penyusunan rencana satu unit atau kesatuan acara yang berkelanjutan dalam proses pembelajaran, yang mempunyai tujuan, dan melibatkan sekelompok orang (guru dan siswa) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan yang dimaksud yaitu pencapaian hasil mencar ilmu yang berasal dari kriteria kompetensi. 3 B. Komponen Program Pembelajaran Sekolah Menengan Atas Eko Putro Widoyoko (2009: 15) mengacu pada perkiraan bahwa pembelajaran merupakan sistem, maka program pembelajaran terdiri atas bagian masukan, proses, dan keluaran/hasil. Sebagai sistem, konteks program pembelajaran perlu diperhatikan karena konteks akan besar lengan berkuasa pada kualitas input, proses, dan produk. Oleh alasannya adalah itu, komponen program pembelajaran SMA yang mau dibahas ada empat bagian yakni komponen konteks, input, proses, dan produk. Berikut ini penjelasan perihal keempat unsur tersebut. Konteks Input Proses Produk k Environmental: Kepala sekolah Tenaga Kependidikan Lingkungan sekolah Iklim pembelajaran Raw input: Siswa Instrumental: Guru Kurikulum Fasilitas/Sarana dan prasarana Dukungan atau imbas dari faktor: sejarah, politik, ekonomi, budaya sosial Pembelajaran: Persiapan Pelaksanaan Penilaian Pengawasan Prestasi akademik Prestasi non akademik Keterangan: : terdiri dari : besar lengan berkuasa pada 4 1. Komponen Konteks Secara biasa , definisi konteks yaitu kondisi dimana suatu keadaan terjadi. Definisi yang lebih lengkap dalam kamus Bahasa Indonesia, konteks tidak hanya mencakup kondisi, namun juga lingkungan, latar belakang, suasana, dan kerangka. CART (no date), menerangkan bahwa “Context includes those factors that would indirectly affect the adoption, implementation or effectiveness of a servicelearning program. These would include historical, political, economic, cultural or other social factors that broadly create the milieu in which the school and school strategies are situated.” Konteks meliputi aspek-aspek yang secara tidak pribadi akan mensugesti adopsi, implementasi atau efektivitas program pembelajaran. Cakupan konteks adalah sejarah, politik, ekonomi, budaya atau faktor sosial lain yang luas menciptakan lingkungan di mana seni manajemen sekolah dan sekolah berada. Berdasarkan definisi konteks tersebut, mampu diartikan bahwa konteks dalam program pembelajaran adalah kondisi, situasi, lingkungan, kerangka, dan latar belakang yang menjadi penunjang dalam acara pembelajaran. Dengan demikian dapat pula diartikan bahwa konteks program pembelajaran yang bagus yaitu konteks yang mempertimbangkan keadaan siswa, lingkungan sekolah, suasana, dan latar belakang permasalahan yang ada di sekolah untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan dalam program pembelajaran. 2. Komponen Input Input yakni segala sesuatu yang diperlukan dalam pelaksanaan program pembelajaran. Ada dua jenis input dalam program pembelajaran Sekolah Menengan Atas Negeri kabupaten Belitung adalah input instrumental dan input environmental. Suharsimi Arikunto (2008: 301) mengartikan input instrumental adalah bagian terpenting dalam program pembelajaran yang akan berpengaruh langsung pada pencapaian hasil belajar. Sedangkan input environmental yakni masukan lingkungan yang hadir di sekeliling proses berguru mengajar, bukan ialah sesuatu yang terkait dengan dan kuat eksklusif pada proses pembelajaran. Input instrumental meliputi guru, kurikulum, fasilitas dan prasarana pembelajaran, sedangkan siswa yaitu raw input yang diproses dalam pembelajaran. Input environmental mencakup kepala sekolah, tenaga kependidikan, lingkungan sekolah, dan lingkungan pembelajaran.. 5 3. Komponen Proses Standar proses dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 19 berisikan penyusunan rencana, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil mencar ilmu, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Pada pasal 20 disebutkan bahwa penyusunan rencana proses pembelajaran mencakup silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran, bahan didik, sistem pengajaran, sumber mencar ilmu, dan penilaian hasil belajar. Pada pasal 21 disebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran harus mengamati jumlah maksimal akseptor ajar per kelas dan beban mengajar optimal per pendidik, rasio buku teks pelajaran, dan rasio optimal jumlah peserta ajar setiap pendidik. Pada pasal 23, pengawasan proses pembelajaran mencakup pemantauan, suvervisi, pelaporan, dan pengambilan langkah lanjut yang diharapkan. Pelaksanaan proses pembelajaran yaitu inti dari komponen proses acara pembelajaran. Menurut Mulyasa (2005: 69) pembelajaran merupakan sebuah proses yang kompleks dan melibatkan berbagai faktor yang saling berkaitan. Aspek-aspek yang dimaksud tersebut berupa kinerja dari komponen input, sehingga dalam komponen proses mampu dilihat cara guru mengajar, motivasi siswa dalam belajar, keefektifan strategi pembelajaran, penggunaan sarana dan prasarana, dan keadaan lingkungan pembelajaran. Muijs dan Reynolds (2005: 38-39) menerangkan beberapa pemikiran dalam proses pembelajaran, yakni: a. Mengarahkan (directing): menerangkan tujuan pembelajaran sehingga siswa tahu apa yang harus dijalankan. b. Menginstruksikan (instructing): memberikan gosip dan penataan dengan baik. c. Mendemonstrasikan (demonstrating): menunjukkan, menggambarkan, dan menunjukkan model dengan memakai tampilan sumber daya dan visual yang sempurna. d. Menjelaskan dan menggambarkan (explaining and illustrating): memberikan penjelasan akurat dan tepat, mengarah pada cara kerja atau sistem. e. Tanya jawab dan diskusi (questioning and discussing): menyimak dengan hati-hati balasan siswa dan menyikapi dengan konstrukif dalam rangka 6 menindaklanjuti pembelajaran, dengan mengunakan pertanyaan terbuka dan tertutup. f. Konsulidasi (consolidating): mengoptimalkan peluang untuk memperkuat dan berbagi apa yang sudah diajarkan melalui berbagai acara dalam kelas dan tugas-tugas yang dikerjakan di rumah. g. Mengevaluasi tanggapansiswa (evaluating pupils responses): mengidentifikasi kesalahan dan kesalahan rancangan. Membahas hal-hal yang benar atas pekerjaan siswa, dan memberi mereka umpan balik (feedback). h. Meringkas (summarising): mereview selama dan menjelang akhir pelajaran yang telah diajarkan dan dipelajari oleh siswa, mengidentifikasi dan mengoreksi kesalahpahaman, mempersilahkan siswa untuk mempresentasikan hasil kerja mereka dan memilih poin-poin dan inspirasi-ide penting, dan menunjukkan wawasan untuk pertemuan berikutnya. Strategi pembelajaran yang direncanakan oleh guru diterapkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Kemp (Akhmad Sudrajat, 2008: 1) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah sebuah acara pembelajaran yang harus dilaksanakan guru dan siswa semoga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa seni manajemen pada dasarnya masih bersifat konseptual perihal keputusankeputusan yang mau diambil dalam sebuah pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bab, yakni: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning. Ditinjau dari cara penyuguhan dan cara pengolahannya, taktik pembelajaran mampu dibedakan antara taktik pembelajaran induktif dan seni manajemen pembelajaran deduktif. Borich, G.D, (2008: 226) membagi seni manajemen pembelajaran menjadi dua ialah: (1) strategi untuk mengajarkan pengetahuan dengan menyertakan fakta, aturan, dan urutan tindakan yang disebut instruksi eksklusif (direct instruction), (2) seni manajemen untuk pembelajaran inquri dan menambahkan konsep problem solving, pola, dan abstrak yang disebut dengan isyarat tidak langsung (indirect instruction). Direct instruction adalah strategi yang lebih berpusat pada guru. Kegiatan pembelajaran pada taktik ini mengarah pada metode ceramah dan tanya jawab, tetapi tidak cuma menggunakan klarifikasi lisan tetapi juga interaksi guru-siswa yang 7 menambahkan pertanyaan dan balasan, tinjauan ulang dan praktek, dan mengkoreksi kesalahan siswa. Berhubungan dengan sistem ceramah, Imam Makruf (2005: 27-40) menerangkan bahwa metode ceramah pada dasarnya tidak mampu ditinggalkan sama sekali dalam suatu pembelajaran alasannya intinya setiap isyarat yang di sampaikan di kelas ialah bab dari ceramah. Namun demikian, untuk menimbulkan ceramah tidak membosankan dan lebih efektf perlu dijalankan banyak sekali innovasi teknik, taktik, dan melibatkan berbagai variasi media pendukung dalam ceramah yang pada intinya ceramah tidak hanya didominasi oleh guru, namun juga melibatkan siswa untuk melaksanakan kegiatan yang terkait dengan penguasaan bahan. Salah satu komponen pembelajaran masalah solving yaitu problem-based learning (PBL) atau pembelajaran berbasis duduk perkara. Gijbels, D., Dochy, F., Bossche, P.Vd., et al. (2005) melakukan studi ihwal imbas PBL yang dilihat dari variabel pemahaman desain, pemahaman prinsip yang berhubungan dengan desain, dan menghubungkan desain dan prinsip pada mekanisme untuk aplikasi. Hasil studi tersebut diperoleh bahwa PBL sungguh menawarkan efek nyata membangun level pengertian prinsip yang menghubungkan konsep, level kedua dari struktur wawasan. Berdasarkan pembahasan di atas, seni manajemen pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya dipakai aneka macam sistem pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi ialah “a plan of operation achieving something” sedangkan sistem yakni “a way in achieving something”. Kaprikornus, metode pembelajaran mampu diartikan sebagai cara yang dipakai untuk mengimplementasikan planning yang telah disusun dalam bentuk kegiatan faktual dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tahapan terakhir dalam proses pembelajaran adalah tahap penilaian. Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti untuk memperlihatkan pencapaian belajar (ketercapaian kompetensi) dari akseptor didik (Mimin Haryati, 2007: 15). Berdasarkan Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan, prinsip-prinsip penilaian adalah: a. Sahih, memiliki arti penilaian didasarkan pada data yang merefleksikan kemampuan yang diukur; 8 b. Objektif, memiliki arti evaluasi didasarkan pada prosedur dan patokan yang terang, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai c. Adil, mempunyai arti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan akseptor bimbing sebab berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, budbahasa istiadat, status sosial ekonomi, dan gender; d. Terpadu, bermakna penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari acara pembelajaran;(5) terbuka, berarti prosedur penilaian, persyaratan penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; e. Menyeluruh dan berkesinambungan, bermakna evaluasi oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai aneka macam teknik penilaian yang cocok, untuk memantau kemajuan kesanggupan akseptor didik; f. Sistematis, bermakna penilaian dikerjakan secara bermaksud dan bertahap dengan mengikuti tindakan baku; g. Beracuan persyaratan, bermakna evaluasi didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan h. Akuntabel, mempunyai arti evaluasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun risikonya. Ada dua macam teknik evaluasi ialah teknik tes dan teknik nontes. Djemari mardapi (2008: 68) menjelaskan bahwa ditinjau dari tujuannya, ada empat macam evaluasi yang digunakan dalam lembaga pendidikan, adalah: (a) tes penempatan, (b) tes diagnosis, (c) tes formatif, dan (d) tes sumatif. Tes penempatan dikerjakan pada awal pembelajaran yang memiliki kegunaan untuk mengetahui tingkat kemampuan yang telah dimiliki akseptor latih. Tes diagnosis memiliki kegunaan untuk mengenali kesusahan berguru yang dihadapi penerima didik, tergolong kesalahan pemahaman rancangan. Tes formatif bermaksud untuk memperoleh masukan ihwal tingkat kesuksesan pelaksanaan proses pembelajaran. Tes sumatif diberikan di akir sebuah pelajaran, atau akhir semester yang hasilnya untuk memilih kesuksesan berguru penerima latih untuk pelajaran tertentu. Diantara keempat jenis penilaian di atas, evaluasi formatif yakni strategi pedagogik untuk mendapatkan informasi perkembangan konseptual siswa selama pembelajaran. Buck, G.A., Nare, A.T., & Kaftan, J. (2010: 402-421) melakukan studi ihwal menciptakan penilaian formatif yang terperinci dengan hasil nasehat 9 bahwa penilaian formatif yang baik seharusnya dikombinasikan dengan studi perkara, pengalaman lapangan, dan refleksi berkelanjutan. Kegiatan evaluasi bisa menjadi sebuah seni manajemen guru dalam memajukan motivasi mencar ilmu siswa dengan cara memperlihatkan umpan balik kepada hasil kerja siswa. Crooks (Harun Rasyid & Mansur, 2008: 43-44) menyimpulkan dari hasil reviu literatur ihwal umpan balik dan relasi dengan motivasi siswa bahwa umpan balik yang dapat memotivasi siswa harus fokus pada: (1) mutu pekerjaan anak; (2) cara-cara spesifik di mana pekerjaan anak mampu ditingkatkan; dan (3) kenaikan pekerjaan anak harus daripada pekerjaan sebelumnya. Berdasarkan hasil kajian ihwal penilaian dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi tidak hanya berfungsi selaku taktik pengukuran pencapaian hasil belajar siswa namun juga bisa menjadi seni manajemen memajukan motivasi belajar siswa. Peningkatan motivasi berguru siswa melalui aktivitas penilaian bisa dilaksanakan dengan memperlihatkan umpan balik kepada hasil kerja siswa. Umpan balik tersebut harus konsentrasi pada mutu pekerjaan siswa dengan memberikan penguatan berupa kebanggaan bagi yang berhasil dan usulan perbaikan yang membangun bagi siswa yang belum sukses. Peningkatan pekerjaan siswa harus daripada pekerjaan sebelumnya, bukan membandingkan hasil pekerjaan siswa satu dengan siswa lainnya. Dengan demikian, tujuan evaluasi sebagai kenaikan motivasi belajar siswa akan tercapai. 4. Komponen Produk Komponen produk acara pembelajaran berbentukhasil pembelajaran yakni prestasi mencar ilmu siswa. Pengertian prestasi dalam kamus biasa bahasa Indonesia diartikan selaku hasil yang sudah diraih, dikerjakan, dikerjakan dan lain sebagainya. Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2010: 13), belajar merupakan serangkaian aktivitas jiwa raga untuk mendapatkan sebuah pergeseran tingkah laris sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut efektif, kognitif, dan psikomotorik. Makara, individu yang berguru akan memperoleh hasil yang didalam dunia pendidikan disebut dengan prestasi belajar. Menurut Syaiful Bahri Djamarah & Aswan Zain (2002), setiap proses mencar ilmu mengajar selalu menghasilkan hasil belajar. Masalah yang dihadapi adalah hingga di 10 tingkat mana prestasi (hasil) berguru yang sudah diraih. Sehubungan dengan hal inilah keberhasilan proses mengajar itu dibagi atas beberapa tingkatan atau taraf. Tingkat keberhasilan proses mengajar ialah selaku berikut: 1) Istimewahksimal: Apabila seluruh bahan pelajaran yang diajarkan itu mampu dikuasai oleh siswa. 2) Baik sekali/optimal: Apabila sebagian besar (76% s.d. 99%) bahan pelajaran yang diajarkan mampu dikuasai oleh siswa. 3) Baik/minimal: Apabila bahan pelajaran yang diajarkan cuma 60% s.d. 75% saja dikuasai oleh siswa. 4) Kurang: Apabila materi pelajaran yang diajarkan kurang dari 60% dikuasai oleh siswa. Faktor-aspek yang mensugesti prestasi mencar ilmu dapat dibedakan menjadi 2 bagian, adalah: 1) Faktor intern (berasal dari dalam diri siswa) Faktor yang berasal dari dalam diri siswa sungguh mempengaruhi kesuksesan dalam proses berguru, mirip: motivasi, perilaku, minat, bakat, cara berguru, kesanggupan permulaan. 2) Faktor ekstern (berasal dari luar siswa) Faktor-faktor yang berasal dari luar siswa ini juga banyak macamnya, seperti: orang renta, guru, sistem mengajar, media pembelajaran
Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com
pop
Monday, June 22, 2020
Acara Pembelajaran
Diterbitkan June 22, 2020
Artikel Terkait
- Pengertian Analisis SWOT Menurut Ahli #1. Menurut Freddy Rangkuti (2013) Analisis SW
- A. PENGERTIAN TAKLID DAN HUKUMNYA Taklid
- *NASEHAT GUS MUS YANG KAN MERUBAH KITA SELAMANYA:* _Saya transkrip dari rekomendasi Gus
- Cara menciptakan akun Google baru di Android atau HP dengan OS yang lain Cara menciptaka
- *Pengajian Online balagh Romadlon Kitab Salaf di pondok pesantren sarang* *1. PP. Al-
- # MALAM NISFU SYA'BAN ,,,, ba'da Maghrib ( 20-21 April 2019 ) Malam Nisfu Sya'ban Jatuh
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon