Friday, July 24, 2020

Laba Memiliki Saham

Saham Definisi   Saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (tubuh perjuangan) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas.  Dengan menambahkan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim (hak) atas pemasukan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di pasar sekunder (bursa) atau dalam kegiatan jual beli saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berbentukkenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi alasannya adanya undangan dan penawaran atas saham tersebut.  Permintaan dan penawaran atas sebuah dipengaruhi banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik berhubungan saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut berada) maupun aspek yang sifatnya makro atau eksternal, seperti perkembangan tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar, dan faktor-faktor non ekonomi seperti keadaan sosial dan politik. Keuntungan memiliki Saham Mendapatkan  dividen Dividen ialah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan terhadap pemegang saham. Jumlah dividen yang mau dibagikan dianjurkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Capital Gain Capital Gain yaitu laba dikala penanam modal memasarkan saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya. Saham ialah aset yang likuid, jadi mudah untuk diperjualbelikan (via Bursa) Risiko memiliki Saham Tidak Mendapatkan  Dividen Umumnya perusahaan membagi dividen dikala perusahaan memperlihatkan kinerja yang baik. Namun ketika perusahaan mengalami penurunan kinerja atau merugi maka perusahaan tidak mampu membagikan dividen.  Capital Loss Capital Loss  merupakan kebalikan  Capital Gain . Hal ini terjadi kalau kita memasarkan saham yang kita miliki lebih rendah dari harga beli. Risiko Likuidasi Jika Emiten melarat atau dilikuidasi, para pemegang saham mempunyai hak klaim terakhir kepada aktiva perusahaan sehabis seluruh keharusan Emiten dibayarkan. Kemungkinan terburuknya ialah bila tidak lagi aktiva yang tersisa, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Saham di- delisting  dari Bursa Efek Karena beberapa alasan tertentu, saham mampu dihapus pencatatannya dari Bursa (delisting) sehingga pada hasilnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan (menjadi tidak likuid). Membeli Saham Investor dapat berbelanja saham sebuah Emiten di Pasar Modal, melalui 2 cara: Membeli di Pasar Perdana, yakni pada ketika saham ditawarkan pertama kalinya kepada msayarakat/investor (yang umum disebut Penawaran Umum Saham Perdana atau IPO atau  go public ). Membeli di Pasar Sekunder, yaitu berbelanja saham yang dimiliki penanam modal lainnya melalui Perusahaan Efek (broker) yang menjadi Anggota Bursa (AB). Hanya Perusahaan Efek yang menjadi Anggota Bursa (AB) yang mampu melaksanakan jual-beli saham lewat metode jual beli di Bursa Efek Indonesia (Jakarta  Automated Trading System /JATS). Bagaimana Investor mampu membeli Saham lewat Perusahaan Efek ? Investor dapat berbelanja Saham melalui Perusahaan Efek dengan cara membuka Rekening pada Perusahaan Efek dengan tolok ukur secara lazim sebegai berikut: Mengisi formulir dan menyerahkan foto copy KTP yang berlaku. Mengisi formulir yang telah ditawarkan oleh pihak Perusahaan Efek dan mengisi formulir Prinsip Mengenal Nasabah ( Know Your Client Principle ). Ketentuan tersebut termasuk memberikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Membuka rekening di Bank sesuai ketentuan Perusahaan Efek bersangkutan dan menyimpan sejumlah duit selaku deposit awal. Masing-masing Perusahaan Efek (broker) memiliki ketentuan minimal duit deposit berbeda-beda. (rata-rata sekitar Rp. 5 Juta atau lebih) Setelah disetujui, penanam modal telah siap bertransaksi. Apa itu AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas)? Pada tanggal 18 Juni 2009, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan akomodasi AKSes yang memungkinkan para investor pasar modal Indonesia untuk memonitor data posisi kepemilikan Efek dan/atau dana melalui jaringan internet.  Fasilitas ini dibutuhkan dapat menunjukkan keterbukaan info kepada nasabah sehingga nasabah mampu terlibat eksklusif dengan memonitor catatan kekayaannya.
Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com


EmoticonEmoticon