TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara unreg kartu Telkomsel , Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri. Saat ini seluruh kartu SIM harus diregistrasi agar mampu dipakai. Hal ini meruapakan hukum eksklusif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Registrasi kartu prabayar ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Seorang warga terlihat sedang pendaftaran SIM card miliknya. Berikut Cara Unreg Kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri Secara Cepat dan Praktis ((KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)) Adapun satu nomor NIK dan KK tadi cuma mampu digunakan mendaftar 3 nomor SIM prabayar saja. Apabila pelanggan ingin memperbesar nomor gres yang ingin diregistrasi, maka mesti ada salah satu nomor SIM prabayar yang harus dihapus, atau Unreg . Bagaimana caranya? Fasilitas "Unreg" disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia. Tujuannya yakni untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan, bila konsumen ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor telah tercapai. Untuk operator seluler 1. Telkomsel , Unreg mampu dijalankan dengan Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih pilihan " UnReg". 2. XL/Axis Bagi konsumen prabayar XL Axiata/Axis, kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# pribadi dibarengi nomor ponsel), atau ketik aba-aba USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial". 3. Indosat Sementara untuk konsumen Indosat Ooredoo yang ingin unreg, mampu berkirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444. 4. Tri (3) Terakhir, bagi konsumen Hutchison Tri (3), pelanggan mampu melaksanakan unreg dengan mendatangi situs web https://pendaftaran.tri.co.id, pilih opsi "UnReg". Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status registrasi atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan. (*/Faj) Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com
pop
Saturday, August 15, 2020
Berikut Cara Unreg Kartu Telkomsel, Axis Xl, Indosat Ooredoo Dan Tri
Diterbitkan August 15, 2020
Artikel Terkait
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon