Thursday, October 1, 2020

Pendahuluan Ktsp Smk

  BAB I PENDAHULUAN     A.            Latar Belakang Sekolah ialah garda terdepan penyelenggaraan metode   pendidikan. Agar semua acara yang ada di sekolah berjalan dengan baik, maka harus direncanakan dengan baik pula. Salah satu dokumen yang harus ada dalam tata cara penyusunan rencana sekolah yakni dokumen kurikulum, yang diketahui dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ialah dokumen yang menggambarkan legalitas sebuah proses pembelajaran di sekolah, alasannya adalah itu KTSP harus disahkan dan disetujui oleh pihak-pihak yang berwenang. KTSP ialah blueprint proses pembelajaran di sebuah sekolah, yang disebut juga dengan desain kurikulum di sekolah. KTSP menggambarkan tujuan sekolah yang mau diraih, apa saja yang harus diajarkan kepada akseptor ajar dan bagaimana proses serta pengaturan waktunya, serta bagaimana melakukan penilaian hasil pembelajaran dan evaluasinya. Di dalamnya juga dikontrol bagaimana akseptor ajar difasilitasi untuk berbagi kepribadian, minat dan bakatnya. Hal Ini memberi gambaran bahwa KTSP yakni dokumen yang mesti disediakan, disusun, dikembangkan, dievaluasi, dan direvisi dengan mekanisme yang benar. Dengan demikian proses pengembangannya menuntut pengetahuan, kemampuan, serta pengalaman yang cukup dari para pelakunya. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah, mengacu kepada Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Terkait dengan pembangunan PMK, masing- masing tempat dan masing-masing SMK memerlukan kurikulum yang tepat dengan karakteristik dan potensi kawasan atau potensi Sekolah Menengah kejuruan. Kurikulum tersebut yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMK implementatif. KTSP SMK perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara dinamis kontekstual dan sahih untuk menyikapi kebutuhan peserta ajar, penduduk , pemerintah kawasan, sekolah, dan dunia kerja. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional: 1.   Pasal 36 ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan sekolah, potensi daerah, dan penerima bimbing. 2.   Pasal 36 ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) kenaikan iman dan takwa; (b) kenaikan etika mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta asuh; (d) keragaman potensi tempat dan lingkungan; (e) permintaan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) kemajuan ilmu wawasan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. 3.   Pasal 38 Ayat (2) menertibkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap golongan atau sekolah dan komite sekolah/madrasah di bawah kerjasama dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. KTSP ialah dokumen sekolah yang khas, sesuai dengan karakteristik serta keperluan masing-masing sekolah tanpa menghemat bobot sekurang-kurangnyamuatan kurikulum secara nasional. KTSP disusun oleh tim pengembang yang disebut dengan Tim Pengembang Kurikulum atau TPK, yang harus ada di masing-masing sekolah. Mengingat pentingnya fungsi KTSP dalam pengelolaan pembelajaran, maka dalam pelaksanaannya perlu dijalankan pengembangan kurikulum yang terus-menerus sesuai dengan keperluan masyarakat. Buku Pedoman penyusunan KTSP ini disusun selaku fatwa seluruh pihak yang berkepentingan dengan kurikulum dan pembelajaran di Sekolah Menengah kejuruan, sebagai salah satu upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas Sekolah Menengah kejuruan Jawa Timur.     B.            Pengertian KTSP KTSP ialah kurikulum operasional yang disusun dan dilakukan oleh masing-masing sekolah. KTSP Sekolah Menengah kejuruan ialah keseluruhan program kegiatan pembelajaran baik terencana maupun tidak-terstruktur yang terdokumentasi dengan rapi, digunakan selaku contoh pelaksanaan pembelajaran di SMK untuk menunjukkan banyak sekali pengalaman berguru memiliki arti dan memiliki efek besar bagi peserta latih dalam melakukan pekerjaan , melanjutkan pendidikan atau berwirausaha dan diatur oleh sekolah. KTSP Sekolah Menengah kejuruan merupakan kurikulum implementatif yang disusun dan dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan. KTSP SMK sebagiai fatwa pembelajaran yaitu merupakan sekumpulan acara tunjangan pengalaman belajar yang berdaya-guna bagi semua perserta latih, sedangkan KTSP sebagai dokumen terdiri atas; visi, misi, tujuan, strategi pencapaian visi-misi, Profil Lulusan, SKL, Struktur kurikulum, kalender pendidikan, Silabus, dan RPP yang dilengkapi dengan perangkat evaluasi.
Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)